Jumat, 14 Februari 2014

gapura pembatas

Wilayah mempunyai area yang menjadi tanggung jawab dan kekuasaan. Terdapat batas wilayah kekuasaan yang diakui dan mempunyai kekuatan hukum.  Berupa tugu atau benda lainnya yang dapat dijadikan pengingat dan kesepakatan bersama.
Kebetulan bagi daerah yang berada dipinggir perbatasan akan melihat tanda yang dapat dijadikan pembatas. Yang dalam penyelenggaraan pemerintahan yang kala itu dalam pemerintahan kerajaan.
Saat ini sebagai benda diabadikan sebagai cagar budaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar